1. Kebijakan dan Prosedur Fungsi Audit Intern
Ini merujuk pada dokumen operasional internal yang menjelaskan bagaimana fungsi audit intern dijalankan secara teknis dan administratif dalam organisasi. Termasuk di dalamnya:
- Tujuan dan ruang lingkup audit intern
- Standar audit yang digunakan
- Tata cara perencanaan audit
- Prosedur pelaksanaan audit (fieldwork)
- Prosedur pelaporan dan tindak lanjut
- Kode etik dan independensi auditor intern
- Struktur organisasi dan pelaporan
- Pengelolaan SDM audit intern (kompetensi, pelatihan, dsb)
Fokusnya lebih ke operasional sehari-hari fungsi audit intern.
2. Pedoman Penerapan Fungsi Audit Intern
Pedoman ini lebih bersifat strategis dan kerangka kerja yang mengatur bagaimana fungsi audit intern dilaksanakan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dan ketentuan regulator (misalnya dari OJK).
Pedoman ini mencakup:
- Tujuan dan peran strategis fungsi audit intern
- Hubungan audit intern dengan organ lain (Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit)
- Prinsip-prinsip pelaksanaan (independensi, objektivitas, profesionalisme)
- Kebijakan umum pelaksanaan audit intern
- Pengawasan terhadap kualitas audit intern
- Pelaporan dan pertanggungjawaban audit intern
Fokusnya lebih ke arah governance (tata kelola) dan kepatuhan terhadap regulasi.
Hubungan Keduanya
- Pedoman adalah kerangka umum dan prinsip-prinsip pelaksanaan fungsi audit intern.
- Kebijakan dan prosedur adalah rincian teknis operasional dalam melaksanakan audit intern sesuai pedoman tersebut.
Keduanya harus saling selaras. Pedoman memberi arah, sedangkan kebijakan dan prosedur memberi cara.
Contoh Ilustratif
Misalnya:
- Dalam pedoman disebutkan bahwa audit intern harus dilakukan secara independen.
- Maka, dalam kebijakan dan prosedur, harus dijelaskan bagaimana menjaga independensi auditor, misalnya melalui rotasi tugas atau larangan terlibat dalam kegiatan operasional.
Kesimpulan
| Aspek | Pedoman Penerapan Fungsi Audit Intern | Kebijakan dan Prosedur Fungsi Audit Intern |
|---|---|---|
| Sifat | Strategis / Governance | Operasional / Teknis |
| Tujuan | Memberi kerangka dan prinsip pelaksanaan | Menjabarkan langkah-langkah pelaksanaan audit |
| Isi | Peran, tanggung jawab, independensi, dll. | Proses audit, pelaporan, tindak lanjut, dll. |
| Regulasi Terkait | POJK, SEOJK, GCG | Standar audit intern (misalnya IIA Standards) |
Jika Anda menyusun dokumen untuk BPR/BPR Syariah, keduanya sebaiknya dimiliki, dan pedoman bisa menjadi induk dokumen yang dirinci lebih lanjut dalam kebijakan dan prosedur.
Penjelasan Detail:
1. Pedoman adalah dokumen induk:
- Pedoman biasanya bersifat kerangka kerja strategis, memuat prinsip, peran, dan tanggung jawab.
- Bisa dikatakan sebagai “payung” bagi kebijakan dan prosedur operasional.
2. Kebijakan dan Prosedur lebih teknis:
- Kebijakan menjelaskan aturan/komitmen internal BPR terkait pelaksanaan audit intern.
- Prosedur menjelaskan bagaimana audit intern dilakukan (langkah demi langkah).
3. Jika pedoman memuat konten teknis dan operasional secara rinci, maka bisa dianggap mencakup ketiganya.
Kapan Pedoman Bisa Dianggap Mewakili Kebijakan & Prosedur?
Pedoman tersebut harus mencakup minimal:
| Komponen | Tanda Sudah Termasuk Kebijakan & Prosedur |
|---|---|
| Tujuan dan ruang lingkup | OK |
| Struktur dan tanggung jawab | OK |
| Prinsip independensi | OK |
| Proses perencanaan audit | OK |
| Prosedur pelaksanaan audit | OK |
| Prosedur pelaporan hasil | OK |
| Prosedur tindak lanjut | OK |
| Evaluasi kualitas audit | OK |
| Kode etik dan standar | OK |
Jika semua aspek ini sudah dimuat dalam pedoman secara eksplisit, maka Anda boleh menyatakan bahwa pedoman tersebut sudah sekaligus berfungsi sebagai kebijakan dan prosedur fungsi audit intern.
Rekomendasi Praktis
Untuk kepatuhan dan kejelasan dokumentasi, sebaiknya:
- Pisahkan dokumen menjadi:
- Pedoman penerapan fungsi audit intern (strategis)
- Kebijakan audit intern (komitmen dan batasan)
- Prosedur audit intern (langkah pelaksanaan)
Namun jika ingin digabung dalam satu dokumen, beri struktur yang jelas dan beri label seperti:
- Bab I – Pedoman Umum
- Bab II – Kebijakan Fungsi Audit Intern
- Bab III – Prosedur Audit Intern
Dengan begitu, saat ada pemeriksaan dari OJK, Anda tetap bisa menunjukkan bahwa seluruh kewajiban dokumentasi telah dipenuhi secara fungsional.

